BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kualitas lingkungan yang sehat
merupakan bagian pokok dibidang kesehatan, Udara sebagai komponen lingkungan
yang penting dalam kehidupan perlu dipelihara dan ditingkatkan daya dukung untuk lingkungannya. Pencemaran udara
dewasa ini semakin menampakkan kondisi yang sangat memprihatinkan. Sumber
pencemaran udara dapat berasal dari berbagai kegiatan tersebut merupakan
kontribusi terbesar dari pencemaran udara yang dibuang ke udara bebas. Menurut
peraturan pemerintah nomor 41 tahun 1999 yang berisikan jenis parameter udara
pada baku mutu udara ambien yang berisikan antara lain: Sulfur dioksida (SO2),
Karbon monoksida (CO), Nitrogen dioksida (NO2),
Oksidan (O3), Hidrogen karbon
(HC), PM 10, PM 2,5, TSP (debu), Dustfall (debu jantung), Pb (Timah Hitam)
(Devi, 2001).
Sebagai salah satu Negara berkembang dengan jumlah penduduk lebih 210
juta jiwa, masalah kesehatan lingkungan di Indonesia masih menjadi masalah yang
sangat kompleks terutama di kota-kota besar . Masalah
kesehatan lingkungan di Indonesia antara lain: Urbanisasi penduduk, tempat
pembuangan sampah, penyendiaan air bersih, pencemaran udara, pembuangan limbah
industry dan rumah tangga, bencana alam atau pengungsian, perencanaan tata kota
dan kebijakan pemerintah (Chandra, 2007).
Di Indonesia hingga saat ini masalah
sanitasi merupakan masalah yang sangat serius, karena dari 100.000 kematian
balita setiap tahun, 30% lebih diantaranya disebabkan oleh diare karena
buruknya sanitasi. Maka sejak 27 maret 2008, kementerian pekerjaan umum telah mencanangkan
Tahun Sanitasi Internasional 2008 di Indonesia, dengan sasaran meningkatkan
kepedulian dan komitmen pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat akan
sanitasi, yaitu melalui kampanye nasional dalam bentuk community outreach
dengan mengadakan Jambore Sanitasi yang
berfokus pada anak sebagai titik sentral (Chandra, 2007).
Sebagai salah satu komponen
lingkungan merupakan kebutuhan yang paling utama untuk mempertahankan kehidupan. Metabolisme dalam tubuh makhluk
hidup tidak mungkin dapat berlangsung tanpa oksigen yang berasal dari udara. selain
oksigen terdapat Zat-zat lain yang terkandung di udara, yaitu karbon monoksida,
karbon dioksida, formaldehid, jamur, virus dan sebagainya. Zat-zat tersebut jika
masih berada dalam batas-batas tertentu masih dapat dinetralisir, tetapi jika
sudah melampui ambang batas maka proses netralisir akan terganggu. Peningkatan
konsentrasi Zat-zat di dalam udara tersebut dapat disebabkan oleh aktivitas
manusia (Chandra, 2007).
Sumber polasi udara dalam ruangan
dapat berasal dari bahan-bahan sintetis dan beberapan bahan alamiah yang
digunakan untuk karpet, busa, pelasis dinding, dan parbotan rumah tangga
(asbestos, formaldehid, VOC), juga dapat berasal dari produk konsumsi (pengkilap
perobot, perakat,kosmetik, pestisda/insektisida) (Susanna D. et al, 1998).
Udara dapat dikelompokan menjadi:
udara luar ruangan (outdoor air) dan udara dalam ruangan (indoor air). Kualitas
udara dalam ruang sangat mempengaruhi kesehatan manusia, karena hamper 90%
hidup manusia berada dalam ruangan 1. Sebanyak 400 sampai 500 juta orang
khususnya di Negara yang berkembang
sedang berhadapan dengan masalah polusi udara dalam ruangan 2. Di Amerika, isu
polusi udara dalam ruang ini mencuat ketika EPA pada tahun 1989 mengumunkan
studi polusi udara dalam ruangan lebih berat dari pada diluar ruangan. Polusi
jenis ini bahkan bisa menurunkan produktivitas kerja hingga senilai US $10
milyar 3 (Susanna D. et al, 1998).
Kehidupan pada sebuah pemukiman
tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan akan berbagai fasilitas umum pendukung
kebutuhan warga setempat. Secara umum sebuah permukiman membutuhkan beragam
fasilitas umum yang terdiri dari sumber daya air, transportasi,
ketenagalistrikan, energi, telematika, perumahan, perekonomian dan penyehatan
lingkungan. Keberadaan fasilitas umum tersebut akan mendorong terjadinya
peningkatan kualitas hidup masyarakat, baik dari segi kesehatan, ekonomi,
produktivitas, dan sebagainya (M. Mursid, 2003).
Salah satu fasilitas umum tersebut
adalah pasar, sabagai tempat penunjang pemenuhan kebutuhan hidup. Dalam
pengertian sederhana, pasar adalah tempat terjadinya transaksi jual beli yang
dilakukan oleh penjual dan pembeli pada tempat dan waktu tertentu. Dari
pengertian tersebut terdapat beberapa unsur pokok yaitu adanya penjual,
pembeli, tempat dan waktu serta kesepakatan transaksi. Pasar yang demikian
tersebut juga sebagai Pasar Tradisional. Berbeda dengan Pasar moderen dimana
pembeli diberi barang kebutuhan dengan harga pasti (tidak ada tawar menawar) (M.
Mursid, 1997).
Jumlah kuman (kualitas
bakteriologis) dalam ruangan pasar dipengaruhi oleh kondisi ventilasi dan luas
ruangan. Dengan ventilasi yang baik dan luas ruangan yang memenuhi syarat dapat
meminimalisasi pencemaran udara dalam ruang karena terjadinya sirkulasi udara
yang baik, sehingga kesegaran udara selalu terpelihara. Keberadaan kuman di
udara juga dipengaruhi oleh kecepatan angin, kelembaban, asap rokok dan
pencahayaan.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang di
atas, maka disusunlah rumusan masalah penelitian ini dalam bentuk partanyaan
penelitian yaitu “ Bagaimana sanitasi udara ruang pada Pasar Terong di kota
Makassar tahun 2013”?
C.
Tujuan
Penelitian
1. Tujuan
Umum
Untuk mengetahui sanitasi
udara ruang pada Pasar Terong di Kota Makassar Tahun 2013
2. Tujuan
Khusus
a. Untuk
mengetahui seberapa besar pencahayaan di Pasar Terong Kota Makassar Tahun 2013.
b. Untuk
mengetahui keberadaan ventilasi di Pasar Terong Kota Makassar.Tahun 2013.
c. Untuk
mengetahui angka kuman di udara pada Pasar Terong Kota Makassar Tahun 2013.
d. Untuk
mengetahui lantai dan dinding di Pasar Terong Kota Makassar Tahun 2013.
e. Untuk
mengetahui perilaku pedagang dan pembeli di Pasar Terong Kota Makassar Tahun
2013.
D.
Manfaat
Penelitian
Hasil
penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
1. Memberikan
informasi tentang sanitasi udara ruang pada pasar terong di Kota Makassar.
2. Sebagai
bahan masukan bagi sanitasi
terkait/badan pengelola dalam program
pengelolaan sanitasi uadara ruang pada Pasar Terong di Kota Makassar.
3. Memberikan
sumbangan ilmiah sebagai data dasar bagi penelitian selanjutnya dalam
penelitian faktor-faktor yang berperan dalam perbaikan sanitasi udara ruang
pada Pasar Terong di Kota Makassar.
|
TINJAUAN PUSTAKA
A. Tinjauan Umum tentang
Sanitasi
Sanitasi adalah usaha kesehatan
masyarakat yang menitik beratkan pada pengawasan terhadap berbagai factor
lingkungan yang dapat mempengaruhi derajat kesehatan manusia. Sanitasi berarti
pengawasan faktor-faktor lingkungan fisik manusia sehingga dapat berpengaruh buruk
terhadap kesehatan jasmine, rohani dan sosial (Slamet, 2004: 151). Menurut WHO sanitasi
lingkungan adalah sebagai usaha pengendalian dari semua faktor fisik manusia
yang mungkin menimbulkan hal-hal yang merugikan bagi perkembangan fisik
kesehatan, dan sosial (Daud, 2003: 3).
Sanitasi adalah usaha-usaha yang
dilakukan untuk menciptakan lingkungan cocok untuk hidup sehat. Pengawasan
sanitasi lingkungan terhadap lingkungan Pasar, maupun alat angkut sehingga
lingkungan cocok untuk hidup sehat (Depkes RI 2007 : 2).
Menurut WHO kesehatan lingkungan
adalah suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan
agar dapat menjamin sehat dari manusia
(Daud, 2003 : 5).
|
Menurut kusnoputranto (2005) ruang
lingkup sanitasi lingkungan lebih terbatas dibandingkan dengan ruang
lingkungan. Adapun ruang lingkup sanitasi lingkungan adalah berusaha mengadakan
pengawasan/pengendalian antara lain:
1. Penyediaan
air.
2. Pembuangan,
kotoran manusia, air buangan dan sampah.
3. Makanan
(susu) menjamin makanan tersebut aman, bersih dan sehat.
4. Induvidu
dan masyarakat terbiasa hidup sehat dan bersih.
5. Arthropoda,
binatang pengerat dan sebagainya.
6. Kondisi
udara bebas dari bahan-bahan yang berbahaya dari kehidupan manusia.
Dari pengertian tersebut maka dapat
disimpulkan bahwa usaha sanitasi lebih menitikberatkan pada pencegahan terhadap
berbagai faktor lingkungan sehingga munculnya penyakit dapat dihindari. Masih
tingginya angka kesekitan akibat penyakit menular di Indonesia yang dipengaruhi
oleh keadaan fisik, biologis, dan lingkungan sosial.
Allah berfirman dalam surah Ar Rum ayat 41-42
tentang Larangan Membuat Kerusakan di Muka Bumi
Artinya : “Telah
tampak kerusakan di darat dan dilaut disebabkan perbuatan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian
dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).
Katakanlah : Adakanlah perjalanan dimuka bumi dan perlihatkanlah bagaimana
kesudahan orang-orang yang dulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang
yang mempersekutukan (Allah).” (QS Ar Rum : 41-42)
Ayat ini mengandunng Selain untuk
beribadah kepada Allah, manusia juga diciptakanlah sebagai khalifah dimuka
bumi. Sebagai khalifah, manusia memiliki tugas untuk memanfaatkan, mengelola
dan memelihara alam semesta. Allah telah menciptakan alam semesta untuk
kepentingan dan kesejahteraan semua makhluk Nya, khususnya manusia.
Allah
berfirman dalam Surah Al A’raf Ayat 56-58 tentang Peduli Lingkungan
Artinya
: “Dan janganlah kamu berbuat
kerusakan di muka bumi sesudah (Allah)
memperbaikinya dan berdoalah kepadanya dengan rasa takut (tidak akan diterima)
dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada
orang-orang yang berbuat baik. Dan dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa
berita gembira sebelum kedatangan rahma Nya (hujan) hingga apabila angin itu
telah membawa awan mendung, kami halau ke suatu daerah yang tandus, lalu kami
turunkan hujan di daerah itu. Maka kami keluarkan dengan sebab hujan itu berbagai
macam buah-buahan. Seperti itulah kami membangkitkan orang-orang yang telah
mati, mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran. Dan tanah yang baik,
tanam-tanamannya tumbuh dengan seizin Allah, dan tanah yang tidak subur,
tanaman-tanamannya hanya tumbuh merana. Demikianlah kami mengulangi tanda-tanda
kebesaran (Kami)bagi orang-orang yang bersyukur.” (QS Al A’raf : 56-58)
Ayat ini mengandung makna tentang
lingkungan Bumi sebagai tempat tinggal dan tempat hidup manusia dan makhluk
Allah lainnya sudah dijadikan Allah dengan penuh rahmat Nya. Gunung-gunung,
lembah-lembah, sungai-sungai, lautan, daratan dan lain-lain semua itu
diciptakan Allah untuk diolah dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh
manusia, bukan sebaliknya dirusak dan dibinasakan
B. Tinjauan Umum tentang Sanitasi
Udara Ruang
Semenjak umat manusia menghuni
planet bumi ini sebenarnya meraka sudah sering kali menghadapi masalah-masalah
kesehatan serta bahaya kematian yang disebabkan oleh faktor-faktor lingkungan
hidup yang ada di sekeliling mereka seperti benda mati, mahluk hidup, adat
istiadat, kebiasaan dan lain-lain (Chandra. 2007).
Pengertian sanitasi menurut WHO
adalah suatu usaha untuk mengawasi beberapa faktor lingkungan fisik yang
mempengaruhi kepada manusia terutama terdahap hal-hal yang memberikan efek yang merusak perkembangan
fisik kesehatan dan kelangsungan hidup (Suparlan, 1994).
Menurut Depkes (1995), sepuluh
sampai dengan dua puluh persen infeksi nosokomial disebabkan oleh
penularan melalui udara. Udara
mengandung brbagai jenis organisme yang luar biasa banyaknya dan jumlah ini
bergantung pada lokasi spesifik di Pasar, system ventilasi, kegiatan manusia
dan jarak ke sumber organisme.
Pengertian sanitasi udara adalah suatu campuran gas yang terdapat pada
lapisan yang mengelilingi bumi dan komponen campuran gas tersebut tidak selalu
konstan (Palar, 2008). Udara juga merupakan atmosfer yang berada di keliling
bumi yang fungsinya sangat penting bagi kehidupan manusia di dunia ini.dalam
udara terdapat oksigen untuk bernafas, karbondioksida untuk proses fotosintesis
oleh klorofil daun dan ozon untuk menahan sinar ultraviolet.
Menurut “The Engineers” joint Council in Air Polution and Its
Control, yang telah di terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, bahwa
pencemaran udara diartikan hadirnya satu atau beberpa kontaminan di dalam udara
atmosfer di luar, antara lain oleh debu, busa, gas, kabut, bau-bauan asap atau
uap dalam kuantitas yang banyak, dengan berbagai sifat maupun lama berlangsungnya
di udara tersebut, hingga menimbulkan gangguan terhadap kehidupan manusia,
tumbuh-tumbuhan atau binatang maupun benda, atau tanpa alasan jelas sudah dapat
mempengaruhi kelestarian organisme maupun benda.
1.
Pencahayaan
Cahaya matahari disamping berguana untuk
menerangi ruangan, mengurangi kelembaban ruangan, mengusir serangga (nyamuk)
dan tikus, juga dapat membunuh kuman penyakit menular misalnya TBC, penyakit
cacar, influenza, penyakit kulit/mata, terutama cahaya matahari langsung.
Selain sinar matahari yang mengandung sinar ultra violet baik juga untuk
pertumbuhan tulang anak-anak.
Cahaya yang cukup untuk ruang-ruang pada
pasar baik cahaya alam maupun buatan, tidak selalu menimbulkan panas yang
mengganggu, tidak terganggu bayangan, sebaiknya cahaya matahari dibiarkan bebas
masuk ruangan pada pagi hari semua jendela dan tirai terbuka. Sebaiknya di
depan pasar jangan terhalang rumah atau pohon yang langsung menghalangi
masuknya sinar matahari, apabila bangunan-bangunan tinggi, tembok pagar dan
lain-lain (Suma’mur, 2009).
Untuk cahaya buatan dalam hal ini lampu
listrik digunakan pada malam hari. Untuk memperoleh cahaya yang memadai didalam
ruangan pasar, perlu pengaturan cahaya, pengaturan isi ruangan agar tidak
menghalangi cahaya yang masuk begitu pula dinding harus terang.
Tujuan pencahayaan pada pasar adalah untuk
menjamin akibat-akibat dampak negative bagi pembeli dan penjual maupun serta
menjamin efisiensi dan kenyamanan dalam suatu ruangan pasar.
2.
Ventilasi
Ventilasi merupakan proses untuk membuat
udara segar ke dalam bangunan gedung dalam jumlah yang sesuai kebutuhan.
Ventilasi
bertujuan:
a.
Menghilangkan gas-gas yang
tidak menyenangkan yang ditimbulkan oleh keringat dan sebagainya dan gas-gas
pembakaran (CO2) yang ditimbulkan
oleh pernafasan dan proses-proses pembakaran.
b.
Menghilangkan uap air yang
timbul sewaktu memasak, mandi dan sebagainya.
c.
Menghilangkan kalor yang
berlebihan.
d.
Membantu mendapatkan
kenyamanan termal.
Suatu
ruangan yang layak ditempati, misalkan kantor, pertokoan atau pasar, pabrik,
ruang kerja, kamar mandi, binatu dan ruangan lainnya untuk tujuan tertentu,
harus dilengkapi dengan:
a.
Ventilasi alami
Ventilasi
alami terjadi karena adanya perbedaan tekanan di luar suatu bangunan gedung
yang disebabkan oleh angin dan karena adanya perbedaan temperatur, sehingga
terdapat gas-gas panas yang naik di dalam saluran ventilasi.
Ventilasi
alami yang disediakan harus terdiri dari bukaan permanen, jendela, pintu atau
sarana lain yang dapat dibuka, dengan:
1)
Jumlah bukaan ventilasi
tidak kurang dari 5% terhadap luas lantai ruangan yang membutuhkan ventilasi;
dan
2)
arah yang menghadap ke : (1)
halaman berdinding dengan ukuran yang sesuai, atau daerah yang terbuka keatas.
(2) teras terbuka, pelataran parkir, atau sejenis; atau (3) ruang yang
bersebelahan.
b.
Ventilasi mekanis atau
sistem pengkondisian udara
Ventilasi alami pada suatu ruangan dapat
berasal dari jendela, bukaan, ventilasi di pintu atau sarana lain dari ruangan
yang bersebelahan (termasuk teras tertutup), jika kedua ruangan tersebut berada
dalam satuan hunian yang sama atau teras tertutup milik umum, dan
1)
Dalam bangunan klas 2, dan
hunian tunggal pada bangunan klas 3 atau sebagian bangunan klas 4, pada : (a)
ruang yang diventilasi bukan kompartemen sanitasi. (b) jendela, bukaan, pintu
dan sarana lainnya dengan luas ventilasi tidak kurang dari 5% terhadap luas
lantai dari ruangan yang diventilasi. (c) ruangan yang bersebelahan memiliki
jendela, bukaan, pintu atau sarana lainnya dengan luas ventilasi tidak kurang
dari 5% terhadap kombinasi luas lantai dari kedua ruangan; dan
2) Dalam
bangunan klas 5, 6, 7, 8 dan 9 : (a) jendela, bukaan, pintu atau sarana lainnya
dengan luas ventilasi tidak kurang dari 10% terhadap luas lantai dari ruang
yang akan diventilasi, diukur tidak lebih dari 3,6 meter diatas lantai; dan (b)
ruang yang bersebelahan mempunyai jendela, bukaan, pintu atau sarana lainnya
dengan luas ventilasi tidak kurang dari 10% terhadap kombinasi luas lantai
kedua ruangan, dan
3) Luas
ventilasi yang dipersyaratkan dalam butir 1) dan 2) boleh dikurangi apabila
tersedia ventilasi alami dari sumber lainnya.
3.
Angka
Kuman di Udara
Bakteri adalah domain yang terdiri dari
makhluk hidup yang tidak memiliki membrane inti (prokariota). Bakteri dulu
terbagi menjadi Bacteria dan Archaebacteria, namun sekarang Archae bacteria
memiliki domain sendiri yang disebut Archaea. Bakteri memiliki ciri-ciri antara
lain tidak memiliki membrane inti, tidak memiliki organel bermembran, memiliki
dinding sel peptidoglikan, dan materi asam nukleatnya berupa plasmid
(Postlethwaitdan Hopson, 2006).
Bakteri memiliki beragam variasi bentuk,
seperti coccus, basil, dan spiral. Bakteri dapat hidup soliter maupun berkoloni
dan berkembangbiak dengan cara membelah diri. Bakteri memiliki habitat yang
bervariasi, dari air, tanah, udara, hingga dalam tubuh hewan, misalnya dalam
usus manusia.Bakteri ada yang dapat hidup secara anaerob murni dan akan mati
dengan adanya oksigen, ada yang bersifat aerob dan memerlukan oksigen untuk
metabolismenya, dan ada yang bersifat aerob fakultatif yaitu dapat hidup pada
kondisi anaerob, tapi bila ada oksigen, metabolismenya bersifat aerob
(Betsy dan Keogh, 2005).
Ada beberapa metode untuk menginokulasi
bakteri sesuai dengan jenis medium tujuannya. Pada medium agar tegak, dilakukan
metode tusuk menggunakan jarum ose. Pada medium agar miring, dilakukan metode
gores dengan menggunakan loop ose. Pada medium petridisk, dapat digunakan
metode streak plate (metode gores), pour plate (metode tuang) atau spread plate
(metode sebar) Setelah inokulasi, dilakukan proses inkubasi, yaitu menyimpan
medium pada alat atau container ada temperature tertentu dan periode tertentu,
sehingga tercipta lingkungan yang menyediakan kondisi cocok untuk pertumbuhan
bakteri (Harley dan Presscot, 2002).
Penghitungan angka kuman dapat dilakukan
dengan membiakkan kuman yang akan dihitung pada media. Agar darah merupakan
media kaya yang dapat digunakan untuk pertumbuhan kuman baik kuman gram positif
maupun gram negatif. Kuman dihitung berdasar jumlah koloni pada daerah tertentu
dengan satuan CFU (Coloni Forming Unit)/cm2. Pada penghitungan angka
kuman ini tidak dibedakan macam koloni. Tiap koloni berasal dari 1 bakteri,
sehingga tiap koloni dianggap 1 bakteri.
Jumlah mikroba dalam suatu bahan
dapat dihitung menggunakan beberapa cara. Namun secara garis besar dibedakan
menjadi:
a.
Cara perhitungan langsung
Cara perhitungan langsung berarti kita
dapat mengetahui beberapa jumlah mikroba pada saat dilakukan perhitungan. Hasil
perhitungan secara langsung menunjukkan seluruh jumlah mikroba yang masih hidup
maupun yang sudah mati. Adapun caranya:
1) Pembuatan
preparat sederhana yang diwarnai
2) Menggunakan
ruang hitung
b.
Cara perhitungan tidak
langsung
Cara perhitungan tidak langsung, hasil
perhitungan jumlah mikroba baru dapat diperoleh kemudian setelah dilakukan
perlakuan terlebih dahulu. Hasil perhitungan tidak langsung akan menunjukan
jumlah mikroba yang masih hidup saja. Adapun caranya:
1) Menghitung
jumlah total mikroba (Total plate count = angka lempeng total)
2) Cara
pengenceran
3) Memperkirakan
jumlah terkecil mikroba yang ada (MPN = Most Probable Number)
4) Cara
kekeruhan (turbiditas)
c.
Menghitung Angka Kuman Metode Pour Plate
Metode
tuang atau pour plate dilakukan dengan 2 cara, yaitu dengan mencampur
suspensi bakteri dengan medium agar pada suhu 50ºC kemudian menuangkannya pada
petridisk atau dengan menyemprotkan suspensi pada dasar petridisk, kemudian
menuang medium agar keatasnya dan diaduk. Setelah agar mengeras, bakteri akan
berada pada tempatnya masing-masing dan diharapkan bakteri tidak mengelompok
sehingga terbentuk koloni tunggal.
Dalam pour
plate, sejumlah kecil inokulum dari kultur kaldu ditambah dengan pipet ke
pusat cawan petri. Didinginkan, tapi masih cair, media agar dalam tabung
reaksi atau botol kemudian dituangkan ke dalam cawan Petri. Hidangan
tersebut kemudian diputar dengan lembut, atau bergerak maju-mundur (NS pertama,
kemudian NW-SE, maka NE-SW), untuk memastikan bahwa budaya dan menengah secara
menyeluruh dicampur dan menengah mencakup piring merata.Tuangkan piring
memungkinkan mikroorganisme untuk tumbuh baik di permukaan dan di dalam
medium. Sebagian besar dari koloni tumbuh dalam media dan dalam ukuran
kecil dan mungkin konfluen.
Beberapa daerah koloni yang tumbuh di
permukaan adalah dengan ukuran yang sama dan penampilan sebagai orang-orang di
piring beruntun. Lempeng ini kemudian dapat digunakan untuk menguji
anti-mikroba efek dari berbagai zat. Untuk informasi lebih lanjut lihat
Investigasi tindakan antimikroba. Jika tidak, piring seperti ini bisa menjadi
bagian dari penyelidikan dari populasi bakteri dalam sampel. Kultur
pengenceran seri dengan cara ini memungkinkan perhitungan ukuran populasi dari
sampel bakteri. Jika pengenceran dan volume inokulum, biasanya 1 cm3,
diketahui, jumlah layak dari sampel per cm3 dapat ditentukan. Hitungan
yang layak adalah jumlah bakteri atau rumpun bakteri per cm3. Para
pengenceran yang dipilih harus menghasilkan antara 30 dan 100 koloni dihitung
terpisah.
4.
Perilaku
Secara operasional perilaku dapat
diartikan suatu respon organisme atau seseorang terhadap rangsangan
(stimulus) dari luar subyek tersebut, respon ini berbentuk dua macam:
a.
Bentuk pasif respon
internal, yaitu yang terjadi di dalam diri manusia dan tidak secara langsung
dapat terlihat orang lain, misalnya berfikir, tanggapan atau sikap batin dan
pengetahuan, contoh : seorang ibu tahu bahwa imunisasi itu dapat mencegah suatu
penyakit tertentu, meskipun ibu tersebut tidak membawa anaknya kepuskesmas
untuk di imunisasi. Contoh lain : seorang yang menganjurkan orang lain untuk
mengikuti keluarga berencana meskipun ia sendiri tidak ikut ke luarga bercana.
b.
Bentuk aktif yaitu apabila
perilaku itu jelas dapat di observasi secara langsung, misalnya pada contoh ke
dua tersebut si ibu sudah membawa anaknya ke puskesmas atau fasilitas kesehatan
lain untuk imunsasi.
c.
Perilaku kesehatan pada
dasarnya adalah respon seseorang (organisme) terhadap stimulus yang berkaitan
dengan sakit dan penyakit, system pelayanan kesehatan makanan serta lingkungan.
d.
Dua unsur pokok respon, dan
stimulus atau perangsangan, baik bersifat fasif (pengetahuan, persefsi, dan sikap),
maupun bersifat aktif (tindakan yang nyata atau practice), sedangkan stimulus
atau rangsangan terdiri dari 4 unsur pokok, yakni sakit dan penyakit, system
pelayanan kesehatan dan lingkungan.
Perilaku
terhadap lingkungan kesehatan (enviromental health behavior) adalah respon
seseorang terhadap lingkungan sebagai determinan kesehatan manusia. Perilaku
ini antara lain mencakup:
a. Prilaku
sehubungann dengan air bersih, termasuk didalamnya komponen, manfaat penggunaan
air bersih untuk kepentingan kesehatan.
b. Prilaku
sehubungan dengan air kotor, yang menyangkut segi higiens, pemeliharaan teknik
dan penggunaannya.
c. Prilaku
sehubungan dengan limbah, baik padat maupun limbah cair termasuk didalamnya
sistem pembuangan sampah dan air limbah yang sehat, serta dampak pembungan
limbah yang tidak baik.
d. Prilaku
sehubungan dengan rumah yang sehat, yang meliputi ventilasi pencahayaan lantai,
ruang gerak yang cukup, terhindar dari kebisingan yang menggangu memenuhi
psikologis antara lain privasi yang cukup, komunikasi yang sehat antara anggota
keluarga dan penghuni rumah. Prilaku dengan pembersihan sarang-sarang nyamuk
(vector) dan sebagainya.
Pedagang
adalah orang yang melakukan usaha dengan modal relatif sedikit, berusaha di
bidang produksi dan penjualan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan
kelompok tertentu dan dilaksanakan pada tempat-tempat strategis dalam suasana
lingkungan yang informal di dalam masyarakat (Deddy dalam Aryati Siwarini,
2009:20).
Perilaku
konsumen merupakan faktor penting dalam aktivitas perdagangan di sebuah Pasar.
Perilaku konsumen tercermin dari bagaimana konsumen memenuhi kebutuhannya baik
dalam memilih barang dan jasa maupun dalam memilih tempat berbelanja, yang
dipengaruhi oleh lokasi, daya tarik, dan waktu (Hartshorn dalam Irawan, 2009:62).
5.
Lantai
dan Dinding
Lantai sangat menentukan bersih tidaknya
suatu bangunan pada pasar sebab jika tidak mikroorganisme tumbuh dan berkembang
biak. Oleh karena itu lantai harus selalu dibersihkan, dipel dengan menggunakan
bahan kimia sehingga lantai tetap menjadi bersih dan bebas dari kuman-kuman dan
mikroorganisme.
Pada dasarnya lantai dan dinding juga
menunjang kualitas udara yang ada di ruangan. Keadaan udara yang lembab dan
kotor kemungkinan sangat besar mikroorganisme untuk berkembang biak. Dengan adanya ventilasi yang tidak memenuhi syarat,
maka udara ruangan akan menjadi tidak sehat (Suma’mur, 2009).
Lantai mempunyai kemungkinan besar
menyebabkan infeksi dalam kondisi yang tidak bersih. Kotoran yang melekat
diatas lantai sebenarnya membawa kuman kuman penyebab infeksi misalnya Salmonella Coli, Staphylococcus dan
lain-lain. Oleh karena itu lantai harus dibersihkan berulang kali sehari
(minimal 2 kali sehari) dengan tujuan untuk memelihara kualitas udara dalam
ruangan agar selalu dalam keadaan bersih, dinding harus dalam keadaan bersih
agar memberikan kesan yang menyenangkan baik pada pengunjung, penjual atau
masyarakat lain yang datang pada pasar. Selain
itu juga menghindari sumber infeksi serta dapat memberikan kesegaran dan
pemandangan yang menyenangkan.
fungsi dinding luar dari bangunan luar pasar
menghindarkan serangan hujan dan angin terhadap interior bagian ruangan
pasar dan juga melindungi interior
terhadap panas atau dingin dari luar, disamping itu juga sebagai pelindung atap
material yang selalu dipakai untuk dinding balai pengobatan ialah batu bata.
Dinding pada pasar harus rata, berwarna terang dan mudah dibersihkan. Untuk
dinding yang selalu terkena percikan hujan harus terbuat dari bahan yang kuat
dan kedap air (Suma’mur, 2005).
C. Tinjauan Umum tentang Pasar
1. Pengerian Pasar
Pasar
adalah suatu tempat tertentu, bertemunya antara penjual dengan pembeli
termasuk fasilitasnya dimana penjual
dapat memperdagangkan dagangannya dengan
membayar retribusi. Pasar
merupakan sekelompok bangunan yang
sebagaian beraturan dan sebagian tanpa atap, yang ditunjuk dengan keputusan
DPRD dimana pedagang-pedagang berkumpul untuk memperdagangkan dan menjual
barang-barang dagangannya sampah pasar merupakan masalah yang besar sekali
dimana-mana, terutama Indonesia kerena sebagaian besar dari pasar terdiri dari
pasar basah (sampah organik) sehinggah tumpukan-tumpukan sampah merupakan
sarang lalat, tikus dan serangga lain yang tidak terhingga. Oleh kerana itu
harus diusahakan tempat-tempat pembuangan dan pengelolaan sampah yang baik
(Suparlan,1994).
Pasar merupakan salah satu tempat umum yang
sering dikunjungi oleh masyarakat, sehingga memungkinkan terjadinya penularan
penyakit baik secara langsung maupun tidak langsung melalui perantaraan vektor
seperti lalat.
Sanitasi pasar adalah usaha pengendalian melalui kegiatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengaruh-pengaruh yang ditimbulkan oleh pasar yang erat hubunganya dengan timbul atau merebaknya suatu penyakit. Sedangkan pengertian Pasar sehat, merupakan tempat dimana semua pihak-pihak terkait bekerjasama untuk menyediakan pangan yang aman, bergizi dan lingkungan yang memenuhi persyaratan kesehatan.
Sanitasi pasar adalah usaha pengendalian melalui kegiatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengaruh-pengaruh yang ditimbulkan oleh pasar yang erat hubunganya dengan timbul atau merebaknya suatu penyakit. Sedangkan pengertian Pasar sehat, merupakan tempat dimana semua pihak-pihak terkait bekerjasama untuk menyediakan pangan yang aman, bergizi dan lingkungan yang memenuhi persyaratan kesehatan.
Fasilitas
fisik merupakan sarana yang dapat membantu kelancaran proses produksi bahan makanan
menjadi makanan yang siap disajikan, mencakup bangunan, ruangan, dan perabotan/peralatan yang ada dalam ruangan. Fardiaz (1999) mengungkapkan
fasilitas fisik dalam penyelenggaraan makanan harus sesuai dengan fungsinya dan
memerlukan desain khusus untuk mencegah kontaminasi makanan, memudahkan
pemeliharaan, pembersihan, desinfektan, dan mencegah kontaminasi udara. Konstruksi. Bangunan untuk kegiatan pengolahan makanan harus memenuhi persyaratan teknis konstruksi
bangunan yang berlaku (Depkes 2002). Bangunan yang digunakan untuk
penyelenggaraan makanan harus berlangsung pada lantai yang sama,
sehingga dapat meminimalkan jarak antara tempat produksi hingga tempat
penyajian makanan. Desain bangunan berorientasi pada sanitasi, keselamatan
kerja, dan memperhatikan alur lalu lintas barang dan manusia, serta harus
menyesuaikan dengan fungsi alat yang digunakan (Wirakusumah 1999).
Pasar
pada masyarakat mempunyai peranan penting yaitu sebagai pusat kegiatan ekonomi
dan pusat kebudayaan. Sebagai pusat kegiatan ekonomi, pasar merupakan tempat
bertemunya produsen dan konsumen. Melalui pasar, masyarakat dapat memperoleh
kebutuhan produksinya seperti modal, peralatan dan tenaga. Di bidang distribusi
pasar mempunyai peranan dalam menyebarluaskan barang-barang hasil produksi yang
dibutuhkan masyarakat. Sedangkan di bidang konsumsi, pasar menyediakan
kebutuhan pokok dan kebutuhan tambahan lainnya (Depdikbud, 1990:159).
Perbedaan
Pasar Tradisional dan Pasar Modern
1) Pasar
tradisional
Pasar tradisional adalah pasar yang dibangun
dan dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Swasta, Badan Usaha Milik
Negara dan Badan Usaha Milik Daerah termasuk kerjasama dengan swasta dengan
tempat usaha berupa toko, kios, los dan tenda yang dimiliki/dikelola oleh
pedagang kecil, menengah, swadaya masyarakat atau koperasi dengan usaha skala
kecil, modal kecil dan dengan proses jual beli barang dagangan melalui tawar
menawar (Perpres No.112 Tahun 2007).
2) Pasar
Modern
Pasar Modern adalah pasar atau toko dengan
sistem pelayanan mandiri, menjual berbagai jenis barang secara eceran yang
berbentuk Minimarket, Supermarket, Department Store, Hypermarket ataupun grosir
yang berbentuk Perkulakan. Adapun ritel modern yang diatur keberadaan
lokasinya bahwa minimarket boleh berlokasi pada setiap sistem jaringan jalan,
termasuk sistem jaringan jalan lingkungan pada kawasan pelayanan lingkungan
(perumahan) di dalam kota/perkotaan. Berdasarkan luas lantai toko minimarket
memiliki luas lantai < 400 m2 (Perpres No.112 Tahun 2007).
Menurut Koentjaraningrat dalam Aryanti
Siwarni (2009:3) pengertian pasar adalah pranata yang mengatur komunikasi dan
interaksi antara penjual dan pembeli yang bertujuan untuk mengadakan transaksi
pertukaran benda-benda, jasa ekonomi dan uang, dan tempat hasil transaksi yang
dapat disampaikan pada waktu yang akan datang berdasarkan harga yang
ditetapkan.
Upaya
meningkatkan kualitas sanitasi pasar tradisional, Departemen Kesehatan sejak
tahun 2008 telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor :
519/Menkes/SK/VI/2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pasar Sehat.
Pasar adalah suatu tempat bertemunya penjual dengan pembeli, dimana penjual dapat memperagakan barang dagangannya dan membayar restribusi.
Pasar adalah suatu tempat bertemunya penjual dengan pembeli, dimana penjual dapat memperagakan barang dagangannya dan membayar restribusi.
2. Fasilitas Pasar
Menurut Lilananda dalam Indah Tri Wahyuni (2010:24),
fasilitas pasar terdiri dari:
a. Kantor
Pasar
b. Mushola
c. Fasilitas
listrik dan telepon
d. Fasilitas
pemadam kebakaran
BAB III
KERANGKA
KONSEP
A.
Dasar
Pemikiran Variabel yang Diteliti
Pada
penilitian ini akan di gambarkan dengan metode deskritif mengenai sanitasi
udara ruang pada pasar terong yang di
gambarkan dengan kerangka konsep. Untuk
mencapai hasil penelitian, maka variabel
tersebut diluangkan dalam model asumsi untuk menyelesaikan masalah dan menjawab
pertanyaan-pertanyaan penelitian.
Dengan mempertimbangkan hal-hal
tersebut diatas maka variabel yang akan diteiliti adalah:
1. Pencahayaan
Cahaya matahari disamping berguna untuk
menerangi ruangan, mengurangi kelembaban ruangan, mengusir serangga (nyamuk)
dan tikus, juga dapat membunuh kuman penyakit menular misalnya TBC, penyakit
cacar, influenza, penyakit kulit/mata, terutama cahaya matahari langsung.
Selain sinar matahari yang mengandung sinar ultra violet baik juga untuk
pertumbuhan tulang anak-anak.
2. Ventilasi
|
3. Perilaku
Perilaku kesehatan pada dasarnya adalah
respon seseorang (organisme) terhadap stimulus yang berkaitan dengan sakit dan
penyakit, system pelayanan kesehatan makanan serta lingkungan.
4. Dinding
dan Lantai
Pada dasarnya lantai dan dinding juga
menunjang kualitas udara yang ada di ruangan. Keadaan udara yang lembab dan
kotor kemungkinan sangat besar mikroorganisme untuk berkembang biak. dengan
adanya ventilasi yang tidak memenuhi syarat, maka udara ruangan akan menjadi
tidak sehat
5. Angka
Kuman di Udara
Bakteri memiliki beragam variasi bentuk,
seperticoccus, basil, dan spiral. Bakteri dapat hidup soliter maupun berkoloni
dan berkembangbiak dengan cara membelah diri. Bakteri memiliki habitat yang
bervariasi dari air, tanah, udara, hingga dalam tubuh hewan, misalnya dalam
usus manusia.
B. Kerangka Konsep
Berdasarkan hal tersebut di atas maka
dapat digambarkan skema penelitian sebagai berikut:
Keterangan:
:
Variabel Dependent
: Variabel Independent
C.
Defenisi
Operasional dan Kriteria Objektif
1. Pencahayaan
Definisi
Operasional
Intensitas
cahaya setiap ruangan yang cukup terang dan dapat melihat barang dagangan
dengan jelas.
Kriteria Objektif
a. Memenuhi
syarat :
Jika intensitas cahaya
minimal 100
Lux.
b. Tidak Memenuhi Syarat :
Jika tidak sesuai dengan
kriteria
di atas.
2. Ventilasi
Definisi
Operasional
Ventilasi adalah adanya saluran yang dapat membantu sirkulasi atau pertukaran udara dan
cahaya dari luar.
Kriteria Objektif
a. Memenuhi
syarat : Jika
luas ventilasi minimal 20% dari
luas lantai dan saling berhadapan.
b. Tidak Memenuhi Syarat :
Jika tidak sesuai dengan
kriteria
di atas.
3. Lantai
dan Dinding
Definisi
Operasional
Lantai
dan dinding adalah adanya alas pijakan atau tumpuan dan pembatas dengan ruangan lain,
pada setiap ruangan di pasar.
Kriteria Objektif
a. Memenuhi syarat : Jika tidak lembab berwarna terang
dan kedap air.
b. Tidak Memenuhi Syarat :
Jika tidak sesuai dengan
kriteria
di atas.
4. Perilaku
Definisi
Operasional
Perilaku
pedagang dan pembeli yang bersih dan sehat.
Kriteria Objektif
a. Baik : Jika pedagang dan pembeli
tidak merokok,
menutup mulut bila batuk, tidak
meludah di lantai
b. Buruk : Jika
tidak sesuai dengan kriteria di atas.
5. Angka
kuman di udara
Definisi
Operasional
Bakteri
memiliki habitat yang bervariasi dari air, tanah, udara, hingga dalam tubuh
hewan, misalnya dalam unsur manusia.
Kriteria Objektif
a. Memenuhi
Syarat : Jika
para pengeceran yang dipilih
harus menghasilkan antara
30 dan 100 koloni dihitung
terpisah.
b. Tidak
memenuhi syarat : Jika tidak sesuai dengan
kriteria
di atas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar