Rabu, 03 Mei 2017

MAKALAH PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN BAHASA INDONESIA

PERISTILAHAN DALAM BAHASA INDONESIA

UMM (Big)
DI SUSUN
O
L
E
H

Nasgito Candra
10533   6812   11
                                                                                  


JURUSAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
2015



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sejalan dengan berkembangnya zaman perkembangan bahasa pun juga ikut berkembang dan mengalami banyak perubahan. Seperti peristilahan yang  merupakan hal penting dalam sebuah bahasa.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 2008), istilah bermakna : kata atau gabungan kata yang dengan cermat mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang tertentu.
Di samping kata istilah, ada pula kata turunan istiah yang lain, yaitu peristilahan yang bermakna perihal istilah dan semantik peristilahan yang intinya hampir mirip dimana semantik juga membahas mengenai makna atau arti sebuah kata.
Atas dasar itu tidak heran beberapa tahun terakhir ini di Indonesia muncul berbagai kata
yang memiliki banyak makna baru, meski demikian makna yang melekat terlebih dahulu tidak serta merta hilang begitu saja. Perubahan makna suatu kata yang terjadi terkadang hampir tidak disadari oleh pengguna bahasa itu sendiri. Untuk itu perlu kita mengetahui dan memahami ilmu kebahasaan secara utuh.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud dengan istilah dan tata istilah?
2.      Bagaimana proses pembentukan istilah?
3.      Apakah yang dimaksud dengan aspek semantik?
4.      Apa saja yang ada di dalam aspek semantik peristilahan?
C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan istilah dan tata istilah.
2.      Untuk mengetahui bagaimana proses pembentukan istilah.
3.       mengetahui apa yang dimaksud aspek semantik.
4.       mengetahui apa saja yang ada dalam aspek semantik peristilahan.














BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Istilah dan Tata Istilah
Istilah adalah kata atau gabungan kata yang dipakai sebagai nama atau lambang yang dengan cermat mengungkapkan makna konsep, proses keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni. Tata istilah (terminologi) adalah perangkat asas dan ketentuan pembentukan istilah serta kumpulan istilah yang dihasilkannya. Istilah dikelompokan menjadi dua, yaitu :
1.      Istilah Umum
Istilah umum adalah istilah yang berasal dari bidang tertentu yang karena dipakai secara luas, menjadi unsur kosakata umum.
2.      Istilah Khusus
Istilah khusus adalah istilah yang maknanya terbatas pada bidang tertentu saja.
Istilah memiliki makna yang tepat dan cermat serta digunakan hanya untuk satu bidang tertentu, sedangkan nama masih bersifat umum karena digunakan tidak lebih dan tidak dalam bidang tertentu. Umpamanya kata telinga dan kupingsebagai nama dianggap bersinonim, tampak dari kenyataan orang bisa mengatakan “kuping saya sakit” yang sama saja dengan “telinga saya sakit” tetapi dalam bidang kedokteran telinga dan kuping digunakan sebagai acuan yang berbeda;telinga adalah alat pendengaran bagian dalam sedangkan kuping adalah alat pendengaran bagian luar. Demikian juga dengan kata lengan dan tangan, keduanya bersinonim. Orang bisa mengatakan “dia jatuh, lengannya patah” atau “dia jatuh,tangannya patah” dengan acuan yang sama. Sedangkan dalam bidang kedokteran keduanya berbeda, lengan adalah anggota tubuh dari bahu sampai pergelangan, dan tangan adalah dari pergelangan sampai ke jari-jari. Di bawah ini akan dibahas mengenai proses pembentukan istilah, berdasarkan enam poin penting.

B.     Proses Pembentukan Istilah
1.      Konsep Ilmu Pengetahuan dan Peristilahannya
Upaya cendikiaan ilmuwan (scientist) dan pandit (scholar) telah dan akan terus menghasilkan konsep ilmiah, yang pengungkapannya dituangkan dalam perangkat peristilahan. Konsep ilmiah yang sudah dihasilkan ilmuwan dan pandit Indonesia dengan sendirinya mempunyai istilah yang mapan. Akan tetapi, sebagian besar konsep ilmu pengetahuan modern yang dipelajari, digunakan, dan dikembangkan oleh pelaku ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia datang dari luar negeri dan sudah dilambangkan dengan istilah bahasa asing. Di samping itu, ada kemungkinan bahwa kegiatan ilmuwan dan pandit Indonesia akan mencetuskan konsep ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang sama sekali baru sehingga akan diperlukan penciptaan istilah baru.
2.      Bahan Baku Istilah Indonesia
Tidak ada satu bahasa pun yang sudah memiliki kosakata yang lengkap dan tidak memerlukan ungkapan untuk gagasan, temuan, atau rekacipta yang baru. Bahasa Inggris yang kini dianggap bahasa Internasional utama, misalnya, pernah menyerap kata dan ungkapan dari bahasa Yunani, Latin dan lain-lain, yang jumlahnya tiga perlima dari seluruh kosakatanya. Sejalan dengan itu, bahan istilah Indonesia diambil dari tiga golongan bahasa yang penting yaitu (1) bahasa Indonesia, termasuk unsur serapannya, dan bahasa Melayu (2) bahasa Nusantara yang serumpun, termasuk bahasa Jawa Kuno, dan (3) bahasa asing, seperti bahasa Inggris dan bahasa Arab.
3.      Pemantapan Istilah Nusantara
Istilah yang mengungkapkan konsep hasil galian ilmuwan dan pandit Indonesia, seperti Bhineka Tunggal Ika, batik, banjar, sawer, gunungan, dan pamor, telah lama diterima secara luas sehingga dapat dimantapkan dan hasilnya dikodifikasi.
4.      Pemadanan Istilah
Pemadanan istilah asing ke dalam bahasa Indonesia, dan jika perlu ke salah satu bahasa serumpun, dilakukan lewat penerjemahan, penyerapan, atau gabungan penerjemahan dan penyerapan. Demi keseragaman, sumber rujukan yang diutamakan ialah istilah Inggris yang pemakaiannya bersifat internasional karena sudah dilazimkan oleh para ahli dalam bidangnya.
Penerjemahan dapat dibedakan menjadi dua yaitu, penerjemahan langsung dan penerjemahan dengan perekaan. Penerjemahan istilah asing secara langsung memiliki beberapa keuntungan. Selain memperkaya kosakata Indonesia dengan sinonim, istilah terjemahan juga meningkatkan daya ungkap bahasa Indonesia. Dalam pembentukan istilah lewat penerjemahan perlu diperhatikan pedoman berikut :
a.       Penerjemahan tidak harus berasas satu kata diterjemahkan dengan satu kata. Contoh, psychologist dalam bahasa Indonesia berarti ‘ahli psikologi’.
b.      Istilah asing dalam bentuk positif diterjemahkan ke dalam istilah Indonesia bentuk positif, demikian sebaliknya. Contoh, inorganik dalam bahasa Indonesia berarti ‘takorganik’.
c.       Kelas kata istilah asing dalam penerjemahan sedapat-dapatnya dipertahankan pada istilah terjemahannya. Contoh,merger (nomina) dalam bahasa Indonesia berarti ‘gabung usaha’ (nomina).
d.      Dalam penerjemahan istilah asing dengan bentuk plural, penerjemahannya ditanggalkan pada istilah Indonesia. Contoh, master of ceremonies dalam bahasa Indonesia berarti ‘pengatur acara’.
Adakalanya upaya pemadanan istilah asing perlu dilakukan dengan menciptakan istilah baru. Istilah factoring, misalnya, sulit diterjemahkan atau diserap secara utuh. Dalam khazanah kosakata bahasa Indonesia/Melayu terdapat bentuk anjak dan piutang yang menggambarkan pengalihan hak menagih utang. Lalu, direka istilah anjak piutangsebagai padanan istilah factoring. Begitu pula pemadanan catering menjadi jasa boga dan invention menjadirekacipta diperoleh lewat perekaan.
Penyerapan istilah asing untuk menjadi istilah Indonesia dilakukan berdasarkan hal-hal berikut:
a.       Istilah asing yang akan diserap meningkatkan ketersalinan bahasa asing dan bahasa Indonesia secara timbal balik mengingat keperluan masa depan.
b.      Istilah asing yang akan diserap mempermudah pemahaman teks asing oleh pembaca Indonesia karena dikenal lebih dahulu.
c.       Istilah asing yang akan diserap lebih ringkas jika dibandingkan dengan terjemahan Indonesianya.
d.      Istilah asing yang akan diserap mempermudah kesepakatan antarpakar jika padanan terjemahannya terlalu banyak sinonimnya.
e.       Istilah asing yang akan diserap lebih cocok dan tepat karena tidak mengandung konotasi buruk.
5.      Perekaciptaan Istilah
Kegiatan ilmuwan, budayawan, dan seniman yang bergerak di baris terdepan ilmu, teknologi, dan seni dapat mencetuskan konsep yang belum ada selama ini. Istilah baru untuk mengungkapkan konsep itu dapat direkacipta sesuai dengan lingkungan dan corak bidang kegiatannya. Misalnya, rekacipta istilah fondasi cakar ayam, tebang pilih, plasma inti rakyat telah masuk dalam khazanah peristilahan.
6.      Pembakuan dan Kodifikasi Istilah
Istilah yang diseleksi lewat pemantapan, penerjemahan, penyerapan, dan perekaciptaan dibakukan lewat kodifikasi yang mengusahakan keteraturan bentuk sesuai kaidah dan adat pemakaian bahasa. Kodifikasi itu tercapai dengan tersusunnya sistem ejaan, buku tata bahasa, dan kamus yang merekam dan menetapkan bentuk bakunya.

C.    Pengertian Aspek Semantik
Kata semantik sebenarnya merupakan istilah yang mengacu pada studi tentang makna. Semantik dalam bahasa indonesia berasal dari bahasa Yunani “sema” (kata banda) yang berarti ‘tanda’ atau ‘lambang’. Kata kerjanya adalah “semaino” yang berarti “menandai” atau “melambangkan”. Yang dimaksud tanda atau lambang disini adalah tanda-tanda linguistik (perancis : signe linguistique).
Menurut Ferdinan De Sausure (1966), tanda linguistik terdiri dari :
1.      Komponen yang menggantikan, yang berwujud bunyi bahasa
2.      Komponen yang diartijkan atau makna dari komponen pertama
Kedua komponen ini adalah tanda atau lambang dan sedangkan yang ditandai atau dilambangkan adalah sesuatu yang berada diluar bahasa, atau yang lazim disebut sebagai referen/acuan/hal yang ditunjuk.
Jadi ilmu semantik adalah Ilmu yang mempelajari hubungan antara tanda-tanda linguistik dengan hal-hal yang ditandainya.
Definisi semantik menurut  para ahli :
1.      J.M.W Verhaar ; 1981 : 9 Mengemukakan bahwa semantik berarti teori makna atau teori arti, yakni cabang sistematik bahasa yang menyelidiki makna atau arti.
2.      Lehrer ; 1974 : 1 Semantik adalah studi tengtang makna. Bagi Lehrer semantik merupakan bidang kajian yang sangat luas, karena turut menyinggung aspek-aspek struktur dan fungsi bahasa sehingga dapat dihubungkan dengan psikologi, filsafat dan antropologi.
3.      Abdul Chaer: semantik adalah ilmu tentang makna atau tentang arti, yaitu salah satu dari 3 (tiga) tataran analisis bahasa (fonologi, gramatikal dan semantik).
Pengertian aspek semantik itu sendiri adalah ilmu yang mempelajari tentang makna.

D.    Aspek Semantik Pengistilahan
Pengistilahan dalam aspek semantik dibedakan atas tujuh bagian yaitu: pemberian makna baru, istilah sinonim, istilah homonim, istilah polisemi, istilah hiponim, istilah taksonom, istilah meronim. Di bawah ini akan dibahas ketujuh pengistilahan berdasarkan aspek semantik.


1.      Pemberian Makna Baru
Istilah baru dapat dibentuk lewat penyempitan dan peluasan makna kata yang lazim dan yang tidak lazim. Artinya, kata itu dikurangi atau ditambah jangkauan maknanya sehingga penerapannya menjadi lebih sempit atau lebih luas. Sebagai contoh kata gaya yang mempunyai makna ‘kekuatan’ dipersempit maknanya menjadi ‘dorongan atau tarikan yang akan menggerakkan benda bebas (tidak terikat)’ dan menjadi istilah baru untuk padanan istilah Inggrisforce. Kata canggih yang semula bermakna ‘banyak cakap, bawel, cerewet’ diperluas maknanya untuk dipakai dibidang teknik, yang berarti ‘kehilangan kesederhanaan asli (seperti sangat rumit, ruwet, atau terkembang)’.
2.      Istilah Sinonim
Dua istilah atau lebih yang maknanya sama atau mirip, tetapi bentuknya berlainan, disebut sinonim. Penggunaan sinonim dapat dibedakan atas beberapa aturan yang telah ditetapkan, seperti: istilah sinonim yang menyalahi asas penamaan dan pengistilahan, sinonim asing yang benar-benar sama diterjemahkan dengan satu istilah Indonesia, sinonim asing yang hampir bersamaan sedapat-dapatnya diterjemahkan dengan istilah yang berlainan, dan lain sebagainya. Sebagai contoh, kata average yang bersinonim dengan kata ‘rata-rata’, kata tenaga yang mempunyai makna ‘kekuatan untuk menggerakkan sesuatu’ dipersempit maknanya untuk dijadikan istilah baru sebagai padanan istilah energi dan kata daya menjadi padanan istilah power, dan lain-lain.


3.      Istilah Homonim
Istilah homonim berupa dua istilah atau lebih, yang sama ejaan dan lafalnya, tetapi maknanya berbeda karena asalnya berlainan misalnya bisa yang berarti ‘bisa ular’ dengan bisa yang berarti ‘dapat’. Istilah homonim dapat dibedakan menjadi homograf dan homofon. Istilah homograf ialah istilah yang sama ejaannya, tetapi berbeda lafalnya. Contoh kata kata apel yang berarti ‘buah’ dengan apel yang berarti ‘upacara’. Sedangkan homofon ialah istilah yang sama lafalnya, tetapi berbeda ejaannya. Contoh kata ‘bank’ dengan kata ‘bang’, kata ‘sanksi’ dengan kata ‘sangsi’ dan kata ‘massa’ dengan ‘masa’.
4.   Istilah Polisem
Istilah polisem ialah bentuk yang memiliki makna ganda yang bertalian. Contoh, kata datuk yang berarti ‘nenek laki-laki, gelar kehormatan, penghulu adat, jin atau penunggu’. Bentuk asing yang sifatnya polisemi diterjemahkan sesuai dengan arti dalam konteksnya.
5.   Istilah Hiponim
Istilah hiponim ialah bentuk yang maknanya terangkum dalam hiponim, atau superordinatnya, yang mempunyai makna yang lebih luas. Sebagai contoh, kata mawar, melati, cempaka, misalnya, masing-masing disebut hiponim terhadap kata bunga yang menjadi hiponim atau superordinatnya.
6.   Istilah Taksonim
Istilah taksonim ialah hiponim dalam sistem klasifikasi konsep bawahan dan konsep atasan yang bertingkat-tingkat. Kumpulan taksonim membangun taksonim sebagaimana takson membangun taksonomi. Misalnya hubungan makhluk dengan bakteri, hewan, tumbuhan.
7.   Istilah Meronim
Istilah meronim ialah istilah yang maujud (entity) yang ditunjuknya merupakan bagian dari wujud lain yang menyeluruh. Istilah yang menyeluruh itu disebut holonim. Misalnya kata tubuh mupi makna kata bagian makna keseluruhan yang mencakupi makna kata bagiannya yaitu tangan, kaki, kepala, leher, dada, lengan, dan tungkai.



















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari  pembahasan dapat disimpulkan bahwa istilah dibentuk melalui enam poin penting, yaitu :
1.      Konsep Ilmu Pengetahuan dan Peristilahannya
2.      Bahan Baku Istilah Indonesia
3.      Pemantapan Istilah Nusantara
4.      Pemadanan Istilah
5.      Perekaciptaan Istilah
6.      Pembakuan dan Kodifikasi Istilah
Pengistilahan dalam aspek semantik dibedakan atas tujuh bagian yaitu: pemberian makna baru, istilah sinonim, istilah homonim, istilah polisemi, istilah hiponim, istilah taksonom, istilah meronim.

B.     Saran      
Setiap warga negara Indonesia seharusnya lebih memperdalam pemahaman mengenai istilah-istilah dalam bahasa Indonesia dan proses pembentukkannya.







DAFTAR PUSTAKA

Pedoman Umum Pembentukan Istilah Edisi Ketiga/Panitia Pengembangan Bahasa   
Indonesia, Departemen Pendidikan Nasional, Cetakan ke-6. Jakarta: Pusat
Bahasa, 2009.
Doyin, Mukh dan Wagiran. 2012. Bahasa Indonesia Pengantar Penulisan Karya
Ilmiah. Universitas Negeri Semarang: Pusat Pengembangan MKU/MKDK-LP3.
Samsuri. 1978. “ ANALISA BAHASA memahami bahasa secara ilmiah.” Jakarta:
Erlangga.











Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENGARUH REKRUTMEN, SELEKSI DAN PENEMPATAN KERJA TERHADAP KINERJA TENAGA KEPENDIDIKAN (TENDIK) NON-PNS

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Manajemen sumber daya manusia merupakan satu bidang manajemen yang khusus mempelajari hubunga...